Peringatan Hari Santri 2026 menjadi momentum pemerintah mendorong generasi pesantren menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memperkuat karakter, serta memperluas kontribusi dalam pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
SURABAYA – Pembaruan pemikiran Islam diharapkan mampu menjawab persoalan kehidupan masyarakat, termasuk tantangan sosial, lingkungan, dan kebutuhan kelompok lanjut usia. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII Muhammadiyah yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Kamis (05/11/2026).
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menekankan bahwa pengembangan pemikiran keislaman harus tetap berakar pada ajaran para pendiri organisasi, tetapi terbuka terhadap perkembangan kehidupan masyarakat.
Dalam pembukaan Munas tersebut, Haedar mengingatkan bahwa Muhammadiyah merupakan gerakan yang memiliki tiga fondasi utama, yakni agama, ideologi, dan sistem pergerakan.
Ia juga menguraikan kontribusi pemikiran Ahmad Dahlan melalui tujuh ajaran, 17 kelompok ayat Al-Qur’an beserta pengamalannya, serta pemahaman terhadap Surah Al-Ma’un, Al-‘Ashr, dan Ali Imran ayat 104 serta 110.
“Ini merupakan batu awal dari tonggak dan konstruksi pemikiran Islam Muhammadiyah yang di kemudian hari memudahkan para ahli untuk menjelaskan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan Islam modern,” jelas Haedar sebagaimana diberitakan Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis, (05/11/2026).
Selain mengulas sejarah pemikiran organisasi, Haedar menyoroti kontribusi KH Mas Mansur melalui gagasan 12 Langkah Muhammadiyah pada periode 1938–1940 dan perumusan Masalah Lima pada 1935.
Ia juga mengingatkan bahwa pembaruan pemikiran keagamaan perlu memperhatikan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan alam.
Dalam pandangannya, pemahaman tauhid seharusnya melahirkan tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
“Jadi, berangkat dari hablum minallah dalam banyak dimensinya, kemudian melahirkan hablum minannas dalam banyak dimensi, termasuk dalam mengolah kehidupan, menyelamatkan lingkungan, dan menjaga alam semesta sebagai fungsi manusia sebagai khalifah di bumi. Dari situ, mudah untuk melihat adanya transformasi ketauhidan yang lekat dengan Muhammadiyah,” kata Haedar.
Haedar juga mendorong pengembangan Risalah Akhlak Islam Praktis agar nilai-nilai keislaman dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Perhatian khusus turut diberikan terhadap pembahasan fikih lanjut usia. Ia mengingatkan agar pengembangan konsep tersebut tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan kelompok lanjut usia yang memiliki kondisi ekonomi mapan.
“Hati-hati, jangan hanya berpikir lansia elite. Banyak lansia menengah ke bawah yang harus masuk dalam Fikih Lansia itu. Tolong ini diperhatikan supaya desain model untuk pengembangan lansia itu tidak elitis,” tegasnya.
Munas Tarjih XXXIII diharapkan menghasilkan pemikiran keagamaan yang lebih responsif terhadap perkembangan zaman. Pembaruan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kontribusi Muhammadiyah dalam menjawab persoalan masyarakat melalui pendekatan keislaman yang berkemajuan dan inklusif. []
Redaksi 01