SUKOHARJO – Perhatian terhadap pemulihan psikologis santri dan tenaga pendidik Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, diwujudkan melalui pemberian hadiah perjalanan ibadah umrah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan fasilitas perjalanan umrah kepada tiga santriwati dan seorang ustazah yang terdampak insiden penggeledahan oleh aparat kepolisian pada 27 Oktober 2026 dini hari.
Pemberian fasilitas tersebut disampaikan ketika Dahnil mengunjungi pesantren pada Kamis (5/11/2026). Informasi mengenai kunjungan dan pemberian hadiah itu diterbitkan VISI.NEWS pada Jumat (6/11/2026).
Dahnil menjelaskan, para santri dan ustazah membutuhkan perhatian karena pengalaman yang mereka alami berpotensi menimbulkan trauma berkepanjangan.
“Ada upaya recovery. Tadi memang saya menghadiahi tiga santri supaya bisa umrah. Satu ustazah bisa umrah. Jadi, mereka kan sudah mengalami sesuatu yang tidak mereka inginkan. Traumanya lumayan panjang,” ujar Dahnil.
Ia berharap perjalanan ke Tanah Suci dapat menjadi bagian dari proses pemulihan kondisi psikologis mereka.
“Mudah-mudahan dengan cara mereka umrah, saya umrahkan ke Tanah Suci, mudah-mudahan itu bisa menyembuhkan trauma mereka,” katanya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Pramono Ubaid Tanthowi, menyampaikan pentingnya pendampingan psikososial bagi para santri.
Pendampingan tersebut, menurut informasi yang diberitakan, dapat dilakukan ketika santri kembali ke pesantren maupun saat berada di rumah masing-masing.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penanganan dampak suatu insiden tidak cukup berhenti pada penyelesaian persoalan hukum. Kondisi mental dan rasa aman para korban juga membutuhkan perhatian berkelanjutan.
Redaksi 01