Transaksi BSI Agen mencapai Rp52,80 triliun hingga Agustus 2026 dengan pertumbuhan 38,41 persen, sekaligus membuka peluang pendapatan tambahan bagi pelaku UMKM melalui perluasan layanan keuangan syariah.
JAKARTA – Jaringan layanan perbankan syariah berbasis masyarakat mulai menunjukkan kontribusi terhadap perputaran ekonomi lokal. Hingga Agustus 2026, transaksi melalui lebih dari 135 ribu BSI Agen mencapai Rp52,80 triliun atau tumbuh 38,41 persen secara tahunan. Selain mempermudah akses layanan keuangan, keberadaan agen tersebut juga membuka peluang pendapatan tambahan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebagian besar BSI Agen merupakan pelaku usaha lokal, seperti pemilik toko sembako, konter pulsa, dan usaha ritel lainnya. Melalui layanan transaksi perbankan, para pelaku usaha tersebut memperoleh tambahan penghasilan yang rata-rata dapat mencapai jutaan rupiah setiap bulan, bergantung pada jumlah dan aktivitas transaksi yang dilayani.
Model layanan ini memperlihatkan bagaimana usaha masyarakat dapat berkembang melalui kolaborasi dengan sektor perbankan. Toko dan tempat usaha yang sebelumnya hanya melayani kebutuhan perdagangan sehari-hari kini juga berfungsi sebagai titik akses layanan keuangan bagi masyarakat di sekitarnya.
Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI), Bob Ananta, mengatakan keber
Redaksi 01