Baznas Kabupaten Agam menyalurkan ZIS Rp679,95 juta melalui lima program bantuan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, kepedulian sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan harapan mustahik kelak menjadi muzaki.
LUBUK BASUNG – Penyaluran zakat tidak hanya diarahkan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan mendesak, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi agar penerima bantuan kelak mampu mandiri dan menjadi pemberi zakat. Upaya tersebut dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melalui pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) senilai Rp679,95 juta selama Oktober 2026.
Dana tersebut disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima zakat atau mustahik melalui lima program unggulan Baznas Agam. Bantuan mencakup permodalan usaha, pendidikan, pengobatan, penyediaan kursi roda, serta berbagai kebutuhan lainnya.
Ketua Baznas Agam Isman Imran mengatakan, pendistribusian ZIS periode Oktober dilaksanakan di dua lokasi, yakni Kantor Belakang Balok, Kota Bukittinggi, sebesar Rp319,85 juta pada Rabu (28/10/2026) dan Masjid Agung Nurul Fallah, Lubuk Basung, sebesar Rp360 juta pada Kamis (29/10/2026).
“Penyaluran pada Rabu (28/10) untuk 116 mustahik tersebar di 16 kecamatan dan penyaluran pada Kamis (29/10) untuk 122 mustahik tersebar di enam kecamatan,” katanya, sebagaimana diberitakan Antara, Kamis (29/10/2026).
Isman menjelaskan, lima program yang menjadi sasaran pendistribusian tersebut meliputi Agam Peduli sebesar Rp360 juta untuk 54 mustahik, Agam Sehat Rp78,81 juta untuk 77 mustahik, Agam Cerdas Rp31 juta untuk 20 mustahik, Agam Makmur Rp174,7 juta untuk 65 mustahik, serta Agam Takwa Rp35 juta untuk 22 mustahik.
Bantuan melalui program-program tersebut dirancang untuk menjawab beragam persoalan masyarakat. Selain membantu warga yang menghadapi kesulitan ekonomi dan kebutuhan kesehatan, Baznas juga memberikan dukungan pendidikan serta modal usaha agar penerima memiliki peluang meningkatkan taraf hidup.
“Bantuan untuk modal usaha, pendidikan, biaya berobat, kursi roda dan lainnya,” ujarnya.
Menurut Isman, pendistribusian ZIS merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan dengan nilai penyaluran berkisar Rp800 juta hingga Rp1 miliar. Penyalurannya tidak selalu dilakukan secara massal, tetapi juga diberikan secara individual berdasarkan kebutuhan dan kondisi masing-masing calon penerima.
Proses penetapan penerima bantuan dilakukan melalui sejumlah tahapan untuk memastikan dana zakat tepat sasaran. Baznas menerima permohonan masyarakat, melakukan identifikasi berdasarkan temuan lapangan, serta menindaklanjuti informasi yang disampaikan warga.
“Zakat, infak dan sedekah kita salurkan setelah mengajukan permohonan, temuan di lapangan dan informasi dari warga. Setelah itu, tim melakukan peninjauan lokasi dan rapat dengan melibatkan instansi terkait,” katanya.
Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Daerah (Setda) Agam Taslim mengapresiasi langkah Baznas dalam mengelola dan mendistribusikan dana ZIS untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Ia mengingatkan agar penerima memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan dan tidak hanya menilai kepedulian sosial dari besarnya nominal yang diterima.
“Penyaluran zakat, infak dan sedekah jangan dipandang jumlah dan besarnya, tetapi syukuri bahwa ada orang yang peduli pada kita. Gunakan dana ini semaksimal mungkin dan tepat mungkin sesuai kebutuhan agar menjadi berkah,” katanya.
Taslim berharap bantuan yang diberikan dapat meningkatkan kondisi ekonomi penerima sehingga mereka tidak selamanya bergantung pada bantuan sosial. Dalam jangka panjang, mustahik diharapkan mampu mengembangkan usahanya, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan beralih menjadi muzaki atau orang yang menunaikan zakat.
Harapan tersebut sekaligus menjadi tujuan pemberdayaan zakat, yakni membangun kemandirian masyarakat melalui pengelolaan dana umat yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat lebih luas bagi warga Agam. []
Redaksi 01