Akuisisi Hotel Novotel Thakher Makkah dan lahan pengembangan Kampung Haji Indonesia membuka peluang peningkatan akomodasi, tetapi manfaatnya bagi jemaah bergantung pada pengelolaan dan efisiensi operasional.
JAKARTA – Kepemilikan hotel dan lahan pengembangan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi, perlu diikuti peningkatan kualitas pelayanan serta efisiensi biaya bagi jemaah haji dan umrah Indonesia. Akuisisi yang dilakukan Danantara membuka peluang penguatan layanan akomodasi, tetapi manfaat investasi tersebut tidak otomatis membuat biaya perjalanan ibadah menjadi lebih murah.
Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji dan Umrah) Mustolih Siradj menegaskan, keberhasilan pengelolaan aset di Tanah Suci harus diukur berdasarkan manfaat yang dirasakan langsung oleh jemaah, bukan semata-mata nilai bisnis atau kepemilikan properti di luar negeri.
“Yang jauh lebih penting dari peristiwa ini adalah memastikan bahwa kepemilikan aset tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi jemaah Indonesia, baik dari sisi kualitas layanan, efisiensi biaya, maupun kepastian akomodasi pada musim haji dan umrah,” ujar Mustolih, sebagaimana diberitakan MUI Digital, Kamis (29/10/2026).
Menurut Mustolih, aset tersebut dapat menjadi fondasi untuk membenahi penyelenggaraan layanan haji dan umrah secara lebih terintegrasi. Namun, pengelolaannya perlu berorientasi pada kebutuhan jemaah agar kepemilikan properti benar-benar memberikan nilai tambah bagi pelayanan ibadah.
Salah satu peluang yang dapat dikembangkan ialah integrasi layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan fasilitas pendukung lainnya. Pengelolaan yang terencana dan profesional diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan jemaah sekaligus memperbaiki efisiensi operasional.
Danantara melalui PT Danantara Investment Management (DIM) telah mengakuisisi Hotel Novotel Thakher Makkah yang memiliki 1.461 kamar dan suite. Investasi tersebut juga mencakup lahan pengembangan seluas sekitar 4,4 hektare yang diproyeksikan mendukung pengembangan Kampung Haji Indonesia.
Dalam pengumuman resminya pada 19 Oktober 2026, Danantara menyatakan penyelesaian akuisisi lahan tersebut melengkapi proses akuisisi dan serah terima hotel yang telah dilakukan pada 11 Agustus 2026.
Ketersediaan hotel dengan kapasitas besar dan lahan untuk pengembangan fasilitas tambahan memberikan peluang bagi Indonesia untuk memperkuat pengelolaan akomodasi jemaah di Makkah. Dengan kebutuhan layanan yang tinggi setiap musim haji dan umrah, kepastian tempat tinggal menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah.
Meski demikian, kepemilikan aset tidak serta-merta menjamin penurunan biaya haji dan umrah. Manfaat ekonomi investasi tersebut bergantung pada pengelolaan operasional, skema pembiayaan, pemanfaatan kapasitas kamar, serta kebijakan penetapan biaya layanan bagi jemaah.
Karena itu, transparansi pengelolaan dan evaluasi manfaat investasi menjadi bagian penting dalam memastikan aset tersebut memberikan hasil yang sejalan dengan kepentingan publik. Keberadaan hotel dan lahan pengembangan diharapkan tidak hanya memperkuat portofolio investasi Indonesia di Arab Saudi, tetapi juga meningkatkan kepastian akomodasi, kualitas pelayanan, dan efisiensi penyelenggaraan ibadah bagi jemaah Indonesia. []
Redaksi 1