Kemenag dan NUUR+ menyiapkan panduan nasional solarisasi masjid yang berpotensi menghasilkan kapasitas PLTS 1 GW, mengurangi emisi karbon, dan menghemat biaya listrik melalui pendanaan kolaboratif.
JAKARTA – Pemanfaatan energi surya di lebih dari 400 ribu masjid dan musala di Indonesia diproyeksikan mampu menyumbang kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebesar 1 gigawatt (GW), sekaligus mengurangi emisi karbon hingga 1,1 juta ton per tahun. Untuk merealisasikan potensi tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) bersama koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam inisiatif NUUR+ menyiapkan panduan nasional gerakan solarisasi masjid dengan menitikberatkan pada pendanaan, keselamatan instalasi, tata kelola, dan partisipasi masyarakat.
Langkah tersebut dibahas dalam Lokakarya Penyusunan Panduan Gerakan Solarisasi Masjid Nasional di Jakarta, Kamis (29/10/2026). Program ini diharapkan menjadi salah satu kontribusi sektor rumah ibadah terhadap target kapasitas PLTS nasional sebesar 100 GW sekaligus memperluas edukasi energi bersih berbasis komunitas.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Urusan Agama Islam Kemenag Muchlis Muhammad Hanafi mengapresiasi kolaborasi lintas sektor tersebut karena menghubungkan nilai keagamaan, pemanfaatan teknologi, dan keterlibatan masyarakat.
“Inisiatif ini luar biasa karena menggabungkan banyak sisi. Pertama, ada nilai-nilai agama melalui ekoteologi, ada pengetahuan teknologi tentang betapa potensialnya energi solar ini, serta keterlibatan lembaga filantropi yang mempertemukan dan menggerakkan partisipasi aktif masyarakat secara luas,” ujar Muchlis, sebagaimana diberitakan Republika, Kamis (29/10/2026).
Muchlis mengatakan, Kemenag siap memperluas penyampaian pesan energi bersih dan ekoteologi hingga ke tingkat masyarakat melalui jaringan penyuluh agama. Direktorat Penerangan Agama Islam, menurut dia, membina sekitar 24 ribu penyuluh agama Islam yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Kami di Direktorat Penerangan Agama Islam membina 24 ribu penyuluh agama Islam. Mereka tersebar di seluruh Indonesia dan aktif turun dalam program-program dakwah penyuluhan untuk menyukseskan program pemerintah sekaligus memberikan pencerahan kepada masyarakat,” tambahnya.
Dewan Pembina Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC), Ali Yusuf, menegaskan bahwa solarisasi masjid tidak cukup berhenti pada pemasangan panel surya. Gerakan tersebut juga perlu membangun kesadaran umat mengenai energi bersih, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan dalam pemanfaatan sumber daya.
“Solarisasi masjid bukan sekadar soal panel surya dipasang lalu urusan selesai. Yang paling penting adalah mendorong kesadaran umat terkait energi bersih, kehidupan berkelanjutan, dan aspek berkeadilan.”, kata Ali.
Menurut Ali, panduan nasional yang tengah disusun perlu mencakup empat aspek utama, yakni standar teknis dan mitigasi risiko keselamatan kelistrikan, skema pendanaan yang inklusif, tata kelola yang akuntabel, serta peningkatan kapasitas dan partisipasi masyarakat.
Pendanaan campuran (blended financing) dapat melibatkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), serta tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). Skema tersebut diharapkan membuka peluang pembiayaan bagi masjid dengan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur menilai masjid memiliki posisi strategis dalam memperkenalkan pemanfaatan energi bersih karena menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai latar belakang.
“Masjid adalah tempat berkumpul banyak orang tanpa mengenal kelas, sehingga tepat untuk bisa menjadi pusat edukasi energi bersih.”
Selain berfungsi sebagai pusat edukasi, jaringan masjid yang luas dan kebutuhan listrik untuk menunjang kegiatan ibadah serta pelayanan umat menjadi alasan lain pentingnya program tersebut. Namun, Waryono menilai ketersediaan pendanaan masih menjadi tantangan utama dalam memperluas pemasangan sistem energi surya.
Sebagai upaya mengatasi kendala itu, Kemenag telah menyurati Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) agar mempertimbangkan alokasi anggaran untuk mendukung transisi energi, khususnya pengembangan wakaf energi surya bagi masjid dan pesantren.
“Untuk itu, terkait pendanaan, kami juga sudah bersurat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk turut mengalokasikan rencana kerjanya bagi transisi energi, khususnya pengembangan wakaf energi surya untuk masjid dan pesantren,” jelas Waryono.
Sementara itu, Ketua Yayasan Wakaf Energi sekaligus perwakilan NUUR+, Chairiman, menyoroti pentingnya tata kelola dan pemanfaatan teknologi digital untuk memastikan program berjalan secara transparan dan berkelanjutan.
“Solarisasi di rumah ibadah bisa menjadi percikan agar perputaran ekonomi mengalir dan memberikan dampak besar bagi lingkungan sekitar masjid,” kata Chairiman.
Ia menjelaskan, NUUR+ mengembangkan sistem digital melalui platform nuurproject.org yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam penggalangan wakaf dan sedekah secara daring, memilih masjid penerima manfaat, serta memantau pelaksanaan dan pelaporan program.
“Di NUUR+, kami mengedepankan digitalisasi yang terintegrasi melalui platform nuurproject.org. Di sini masyarakat dapat memantau mulai dari penggalangan wakaf dan sedekah secara online, publik juga bisa memilih masjid yang diinginkan, hingga transparansi eksekusi dan pelaporan digital,” terang Chairiman.
Berdasarkan pemetaan teknis NUUR+, pemasangan sistem energi surya yang dilengkapi baterai di lebih dari 400 ribu masjid dan musala berpotensi menghasilkan kapasitas total 1 GW. Kontribusi terbesar diperkirakan berasal dari masjid jami dan masjid yang berada di kawasan publik dengan aktivitas harian tinggi.
Jika potensi tersebut terealisasi, sistem itu diproyeksikan menghasilkan sekitar 1.414 gigawatt-jam (GWh) listrik bersih per tahun, setara dengan kebutuhan listrik hampir satu juta rumah tangga. Pengembangannya juga diperkirakan mampu mengurangi emisi karbon hingga 1,1 juta ton per tahun dan menghasilkan penghematan biaya listrik sebesar Rp47,7 triliun selama 25 tahun operasional.
Sebagai tahap awal, peta jalan kolaboratif tersebut menargetkan pengembangan 300 masjid percontohan atau ekomasjid pada 2027. Program selanjutnya direncanakan berkembang secara bertahap di tingkat regional hingga nasional dengan melibatkan Kemenag, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), lembaga zakat dan wakaf, serta organisasi masyarakat sipil.
Sebelumnya, NUUR+ bersama MOSAIC, Wakaf Al-Azhar, Wakaf Salman, Bank Indonesia, dan Kemenag telah mengembangkan program percontohan di Masjid Nurul Iman, Desa Babo, Aceh Tamiang. Masjid tersebut telah mengoperasikan PLTS atap berkapasitas 7.320 watt-peak (Wp) melalui skema wakaf energi.
Pengalaman tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk memperluas pemanfaatan energi surya di rumah ibadah. Keberhasilan program secara nasional akan bergantung pada ketersediaan pembiayaan, ketepatan instalasi, pengawasan berkala, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sistem yang dibangun. []
Redaksi 1