Kemenag Aceh Besar telah menghadirkan Unit Layanan Disabilitas di MIN 8 dan MIN 27 serta merencanakan perluasan layanan serupa ke delapan madrasah lainnya untuk memperkuat kesetaraan akses pendidikan.
ACEH BESAR – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar mulai memperluas layanan pendidikan inklusif melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD) di madrasah. Dua sekolah yang telah memperoleh layanan tersebut ialah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 dan MIN 27 Aceh Besar.
Kepala Kemenag Aceh Besar, Saifuddin, mengatakan pengembangan ULD merupakan langkah awal untuk memastikan peserta didik penyandang disabilitas memperoleh kesempatan belajar yang setara. ULD di MIN 8 diresmikan pada Rabu (28/10/2026).
“Saat ini sudah ada dua madrasah yang kita luncurkan ULD, yaitu MIN 27 dan MIN 8 Aceh Besar. Ini langkah awal untuk memastikan madrasah menjadi tempat belajar yang terbuka bagi semua anak, tanpa membedakan kondisi dan kemampuan mereka,” kata Saifuddin, Kamis (29/10/2026).
Fasilitas tersebut dilengkapi sarana bermain dan belajar yang mendukung kebutuhan peserta didik. Pendampingan psikolog juga direncanakan untuk membantu pelaksanaan layanan. Menurut Saifuddin, sekolah inklusif tidak cukup hanya menyediakan sarana, tetapi juga perlu membangun budaya belajar yang menghargai perbedaan.
“Madrasah inklusi harus menghadirkan pendidikan yang memanusiakan setiap anak. Tidak boleh ada peserta didik yang merasa tersisih karena keterbatasannya. Upaya ini adalah kepedulian bersama untuk menjamin kesetaraan hak belajar,” ujarnya.
Kemenag Aceh Besar merencanakan pengembangan layanan serupa di delapan madrasah lainnya. Perluasan tersebut diharapkan memperkuat akses pendidikan yang ramah bagi seluruh anak. []
Redaksi 1