YOGYAKARTA – Peningkatan kualitas pendidikan pesantren menjadi perhatian Lembaga Pengembangan Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui persiapan sistem akreditasi terstandar. Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong pengelolaan pesantren yang lebih berkualitas dan memiliki ukuran mutu yang jelas.
Persiapan sistem akreditasi itu diumumkan Muhammadiyah pada 3 November 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat mutu lembaga pendidikan pesantren.
Standarisasi diharapkan dapat membantu pesantren mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan, tata kelola kelembagaan, serta kualitas pembinaan santri.
Melalui sistem tersebut, pengembangan pesantren diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah lembaga, tetapi juga pada kualitas pendidikan dan pembentukan karakter peserta didik.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan peran pesantren dalam menghadirkan pendidikan Islam yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Redaksi 01