{"id":216,"date":"2026-10-30T21:48:40","date_gmt":"2026-10-30T21:48:40","guid":{"rendered":"https:\/\/lenterahikmah.com\/?p=216"},"modified":"2026-10-30T21:48:40","modified_gmt":"2026-10-30T21:48:40","slug":"junta-myanmar-hukum-dua-tokoh-masjid-komunitas-muslim-siapkan-banding","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lenterahikmah.com\/index.php\/2026\/10\/30\/junta-myanmar-hukum-dua-tokoh-masjid-komunitas-muslim-siapkan-banding\/","title":{"rendered":"Junta Myanmar Hukum Dua Tokoh Masjid, Komunitas Muslim Siapkan Banding"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Pengadilan yang dikendalikan junta militer Myanmar menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepada dua pengurus masjid di Nawnghkio sekaligus memerintahkan penyitaan bangunan sebagai aset negara, sehingga komunitas Muslim setempat menyiapkan banding ke Pengadilan Tinggi Negara Bagian Shan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>NAWNGHKIO &#8211;<\/strong> Penjatuhan hukuman penjara selama 11 tahun terhadap dua pengurus masjid di Nawnghkio, Negara Bagian Shan Utara, Myanmar, memicu upaya perlawanan hukum dari komunitas Muslim setempat. Selain menghukum kedua pengurus tersebut, pengadilan yang dikendalikan junta militer juga memerintahkan penyitaan masjid sebagai aset negara setelah bangunan itu lama ditutup dengan tuduhan menjadi tempat pendukung kelompok perlawanan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dua tokoh agama yang dijatuhi hukuman tersebut adalah Hla Htwe, Ketua Dewan Pengurus Masjid, dan Soe Thein, sekretaris organisasi pengelola masjid. Putusan dibacakan Pengadilan Distrik Kyaukme pada 22 Oktober 2026, setelah keduanya ditangkap lebih dari setahun sebelumnya atas tuduhan mendukung Tentara Pembebasan Nasional Ta&#8217;ang (Ta\u2019ang National Liberation Army\/TNLA).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Keduanya masing-masing dijatuhi hukuman 11 tahun penjara berdasarkan Pasal 50j Undang-Undang Pemberantasan Terorisme serta tiga tahun kerja paksa berdasarkan Pasal 52a dalam undang-undang yang sama. Kedua hukuman tersebut dijalankan secara bersamaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>&#8220;They were arrested a long time ago. The sentence was handed down just now, and each of them received 11 years,&#8221;<\/em> kata seorang warga setempat kepada Myanmar Now, sebagaimana diberitakan media tersebut, Rabu (28\/10\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Keputusan pengadilan tidak hanya berdampak terhadap kebebasan kedua pengurus masjid, tetapi juga menyangkut keberadaan tempat ibadah komunitas Muslim di wilayah tersebut. Seorang anggota komunitas Muslim Nawnghkio mengatakan, putusan pengadilan turut menetapkan masjid itu untuk disita dan dijadikan milik negara.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menyikapi keputusan tersebut, tokoh agama setempat bersama penasihat hukum mulai mempersiapkan pengajuan banding ke Pengadilan Tinggi Negara Bagian Shan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>&#8220;The mosque has been sealed for a long time. Now that it is under order to be confiscated as state property, the religious leaders are working with lawyers to pursue the matter further,&#8221;<\/em> katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Myanmar Now juga telah menghubungi pejabat Organisasi Keagamaan Islam Seluruh Myanmar (All Myanmar Islam Religious Organisation) untuk memperoleh keterangan mengenai rencana pengajuan banding tersebut. Namun, hingga berita diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasus ini berkaitan dengan perubahan penguasaan wilayah Nawnghkio setelah konflik bersenjata antara junta militer Myanmar dan kelompok perlawanan. Pada 10 Juli 2024, pasukan perlawanan yang dipimpin TNLA berhasil merebut kota tersebut dalam gelombang kedua Operasi 1027, bersama sekutunya, Pasukan Pertahanan Rakyat (People&#8217;s Defence Force\/PDF).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah mendapat tekanan dari China agar TNLA dan kelompok sekutunya melakukan gencatan senjata dengan junta, TNLA mengumumkan penghentian pertempuran pada Desember 2024.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Namun, situasi kembali berubah pada Februari 2025 ketika junta melancarkan serangan balasan dari Desa Tawng Hkam. Pasukan militer kemudian berhasil merebut kembali Nawnghkio pada 16 Juli 2025.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah menguasai kota tersebut, junta menutup masjid setempat, rumah singgah Dhamma Sala milik komunitas Gurkha, serta lebih dari 50 rumah warga sipil. Penutupan dilakukan dengan alasan bahwa bangunan-bangunan tersebut diduga digunakan untuk menampung dan membantu kelompok-kelompok anti-junta.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penindakan terhadap warga yang dituduh memiliki hubungan dengan kelompok perlawanan juga dilaporkan terus berlangsung. Pada Oktober 2026, sebanyak 20 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan TNLA, Tentara Pembebasan Rakyat Danu (Danu People&#8217;s Liberation Army), dan kelompok PDF ditangkap sebelum dikirim ke Penjara Obo di Mandalay.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Seorang perempuan dari kawasan Zayyat, Nawnghkio, mengatakan penangkapan warga masih terjadi bahkan setelah putusan terhadap dua pengurus masjid dibacakan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>&#8220;Just the other day, a man who sells goods at the market was arrested again, just after the mosque case verdict was issued,&#8221;<\/em> ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain Nawnghkio, junta juga berhasil merebut Kyaukme dan Hsipaw dari TNLA. Ketiga wilayah tersebut kemudian ditempatkan di bawah status darurat militer. Penangkapan warga dan anggota organisasi sosial kemasyarakatan dilakukan dengan menggunakan Undang-Undang Pemberantasan Terorisme atas dugaan dukungan terhadap TNLA. Lebih dari 20 rumah dan hotel juga dilaporkan ditutup.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pada 18 Oktober 2026, status darurat militer di Kyaukme dan Hsipaw dicabut. Namun, kebijakan tersebut belum diberlakukan di Nawnghkio.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Situasi ini memperlihatkan bahwa kesepakatan gencatan senjata belum sepenuhnya mengakhiri ketegangan di wilayah utara Myanmar. Meskipun TNLA dan Tentara Aliansi Demokratik Nasional Myanmar (Myanmar National Democratic Alliance Army\/MNDAA) telah menyepakati gencatan senjata dengan junta pada tahun sebelumnya dan mengikuti pembicaraan perdamaian di Naypyitaw pada 2026, kedua kelompok bersama sekutunya, Tentara Arakan (Arakan Army), masih ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh rezim militer.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Rencana banding yang disiapkan komunitas Muslim Nawnghkio kini menjadi langkah penting untuk memperjuangkan status masjid sekaligus menanggapi keputusan pengadilan terhadap para pengurusnya. Perkembangan perkara tersebut juga menjadi perhatian bagi masyarakat setempat, terutama menyangkut keberlangsungan aktivitas keagamaan dan perlindungan hak komunitas Muslim di tengah situasi konflik yang belum sepenuhnya mereda. []<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi 01<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pengadilan yang dikendalikan junta militer Myanmar menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepada dua pengurus masjid di Nawnghkio sekaligus<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":217,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[23,18],"tags":[529,519,520,513,526,516,525,517,512,531,514,515,524,528,527,518,521,523,522,530],"class_list":["post-216","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ibadah","category-masjid","tag-banding-masjid","tag-dua-pengurus-masjid-dipenjara","tag-hla-htwe","tag-junta-militer-myanmar","tag-kebebasan-beragama","tag-komunitas-muslim-myanmar","tag-konflik-myanmar","tag-masjid-nawnghkio","tag-myanmar","tag-myanmar-now","tag-nawnghkio","tag-negara-bagian-shan","tag-operation-1027","tag-pengadilan-distrik-kyaukme","tag-pengadilan-myanmar","tag-penyitaan-masjid-myanmar","tag-soe-thein","tag-taang-national-liberation-army","tag-tnla","tag-undang-undang-pemberantasan-terorisme"],"featured_image_urls":{"full":["https:\/\/lenterahikmah.com\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Nawnghkio-Mosque.jpg",895,658,false],"thumbnail":["https:\/\/lenterahikmah.com\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Nawnghkio-Mosque-150x150.jpg",150,150,true],"medium":["https:\/\/lenterahikmah.com\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Nawnghkio-Mosque-300x221.jpg",300,221,true],"medium_large":["https:\/\/lenterahikmah.com\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Nawnghkio-Mosque-768x565.jpg",640,471,true],"large":["https:\/\/lenterahikmah.com\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Nawnghkio-Mosque.jpg",640,471,false],"1536x1536":["https:\/\/lenterahikmah.com\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Nawnghkio-Mosque.jpg",895,658,false],"2048x2048":["https:\/\/lenterahikmah.com\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Nawnghkio-Mosque.jpg",895,658,false],"reviewnews-large":["https:\/\/lenterahikmah.com\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Nawnghkio-Mosque-825x575.jpg",825,575,true],"reviewnews-medium":["https:\/\/lenterahikmah.com\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Nawnghkio-Mosque-590x410.jpg",590,410,true]},"author_info":{"info":["Alfian Bakri"]},"category_info":"<a href=\"https:\/\/lenterahikmah.com\/index.php\/category\/kabar\/ibadah\/\" rel=\"category tag\">Ibadah<\/a> <a href=\"https:\/\/lenterahikmah.com\/index.php\/category\/taklim\/masjid\/\" rel=\"category tag\">Masjid<\/a>","tag_info":"Masjid","comment_count":"0","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lenterahikmah.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/216","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lenterahikmah.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lenterahikmah.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lenterahikmah.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lenterahikmah.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=216"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lenterahikmah.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/216\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":218,"href":"https:\/\/lenterahikmah.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/216\/revisions\/218"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lenterahikmah.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/217"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lenterahikmah.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=216"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lenterahikmah.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=216"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lenterahikmah.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=216"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}